Forum Kajian Baiquni Cairo-Mesir
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Kajian Baiquni Cairo-Mesir

Ruang Aspirasi Anggota
 
HomePortalGallerySearchLatest imagesRegisterLog in

 

 perlukah tajdid usul fiqhi

Go down 
2 posters
AuthorMessage
hidayat




Number of posts : 3
Registration date : 2007-03-16

perlukah tajdid usul fiqhi Empty
PostSubject: perlukah tajdid usul fiqhi   perlukah tajdid usul fiqhi Icon_minitimeFri Mar 16, 2007 6:37 am

Mengingat perkembangan zaman yang begitu pesat, dan terjadinya gesekan peradaban yang mengglobal, tentunya para agamis merasa tergerak hatinya untuk memperbaharui ajaran agamanya, islam dengan berbagai ajaran yang ditawarkannya, tentunya selalu siap pakai dan up to date dengan perkembangan laju zaman, yang sementara ini dinilai oleh sebahagian kalangan masih bersifat rigid dan stagnan. dalam status quo sekarang ini, sudah mulai tumbuh generasi yang mulai sadar akan arti reformasi dan tajdid, mereka juga ingin membumisasikan ajaran islam, dan mencoba menerapkan ajaran tersebut dalam tataran praksis sesuai dengan kontek sosial yang mereka hadapi, dan mereka juga mereinterpretasi pesan pesan teks suci al quran dan hadis agar sesuai dengan sosio kultural yang ada, kemudian korelasi dengan ilmu usul fiqhi dengan bebagai ajaran islam adalah sangat urgen, karena pada dasarnya usul fiqhi adalah merupakan salah satu disiplin ilmu yang diperlukan dalam menghasilkan sebuah hukum, dan bahkan para ulama telah meletakkan ilmu ini sebagai bekal untuk menjawab tantangan zaman, sementara zaman di mana kita berpijak terus berotasi tanpa henti, sedangkan usul fiqhi yang telah tercipta pada masa silam, apakah masih bisa kita aktualisasikan dalam tataran praksis, karena sebagaimana kita ketahui zaman dimana imam syafii hidup dengan bebagai problematika yang dihadapinya sangat berbeda dengan apa yang kita alami sekarang, dan kalau kita mau menelusuri perjalanan dan perkembangan usul fiqhi dari waktu ke waktu selama 13 abad, ternyata sudah mengalami revisi dan perubahan perubahan yang mendasar, baik dari segi metodologi penulisan ataupun dari segi materi pembahsan usul fiqhi itu sendiri, nah sekarang apakah kita perlu mentajdid usul fiqhi mengingat bahwa problematika yang kita hadapi sangat kontras dengan apa yang dihadapi oleh ulama terdahulu.....
Back to top Go down
Abu Fatih

Abu Fatih


Number of posts : 40
Registration date : 2007-03-08

perlukah tajdid usul fiqhi Empty
PostSubject: Re: perlukah tajdid usul fiqhi   perlukah tajdid usul fiqhi Icon_minitimeMon Apr 09, 2007 8:28 am

sebuah pembaruan dalam ushul fiqh harus dari beberapa dasar:

1. hrs diliat dari tujuan inti disiplin ini.
2. eksplorasi besar-besaran thdp perkembangan ilmu ushul sejak pra risalah Imam Syafi'iy hingga dalam bentuk yang ada di tangan kita. sejarah ini sangat penting untuk melihat pendekatan2 yg digunakan dlm penulisan ushul fiqh.
3. sebagai ilustrasi tentang perdebatan yg terjadi sekarang seputar tajdid ushul fiqh, para ulama ushul menganggap bahwa disiplin ini sudah sangat matang. kini yang menjadi masalah, kenapa ushul fiqh dianggap oleh sebagian peneliti, mandul dan tdk aplikatif....itu kembali kembali kepada soal formal bentuk penulisan ushul fiqh. dialog berabad-abad yang dimasukkan dalam ushul fiqh, tidaklah semuanya merupakan inti displin ini. (liat klasifikasi syathibi terhadap disiplin ilmu dalam muqaddimah kesembilan al muwafaqat). hingga asyathibi menyerukan untuk mengeluarkan topik-topik yang tidak primer dalam ushul fiqh...dan hanya mengkaji tema-tema primer yang qathiy....seperti dijelaskannya dalam muqaddimah2 awal kitabnya. nah kalau syathibi sejak 6 abad lalu telah menyerukan pembaruan itu ....(dan tanpa gema )....bagaimana dengan kondisi sekarang.....???

berlanjut
Back to top Go down
 
perlukah tajdid usul fiqhi
Back to top 
Page 1 of 1

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Forum Kajian Baiquni Cairo-Mesir :: Dialog Pemikiran :: Ushul Fiqh-
Jump to: