Forum Kajian Baiquni Cairo-Mesir
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forum Kajian Baiquni Cairo-Mesir

Ruang Aspirasi Anggota
 
HomePortalGallerySearchLatest imagesRegisterLog in

 

 Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari

Go down 
2 posters
AuthorMessage
awal muqsith




Number of posts : 28
Registration date : 2007-03-14

Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari Empty
PostSubject: Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari   Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari Icon_minitimeTue Jun 12, 2007 5:36 am

Ditulis oleh Frans Zai di/pada April 8th, 2007





JAKARTA (UCAN) — Para pemimpin Katolik dan Protestan tidak mendukung sebuah rancangan peraturan daerah (raperda) berdasarkan agama Kristen yang sekarang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah di sebuah kabupaten di Papua, wilayah Indonesia paling timur.


Pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Manokwari ini sedang membicarakan raperda yang disebut Raperda Kota Injil..

Ketentuan umum dari raperda yang bertujuan untuk “pembinaan mental dan spiritual,” itu menyatakan “Injil sebagai Kabar Baik..” Di antara pasal-pasal yang kontroversial adalah Pasal 26 yang mengatur bahwa “pemerintah dapat memasang simbol agama di tempat umum dan perkantoran.” Pasal 30 melarang “pembangunan rumah ibadah agama lain jika sudah ada gereja.”

Umat Protestan berjumlah lebih dari setengah dari penduduk di Papua, namun umat Katolik adalah mayoritas di bagian selatan. Manokwari terletak di bagian utara.

Raperda itu mendapat reaksi negatif dari PGI dan KWI, yang masing-masing sebagai badan pimpinan nasional Gereja Katolik dan Gereja Protestan.

Pendeta Weinata Sairin, wakil sekretaris umum PGI, mengatakan kepada UCA News 28 Maret, “PGI tetap menolak perda atau raperda yang berbasis agama, karena hal itu menimbulkan diskriminasi.”

Hari sebelumnya, Pastor Antonius Benny Susetyo, sekretaris eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI, mengungkapkan pendapat serupa. “Pada dasarnya KWI menolak setiap perda yang berbasis agama termasuk Raperda Kota Injil di Manokwari,” katanya kepada UCA News.

Pastor Susetyo mengatakan raperda itu bertentangan dengan semangat UUD 1945 dan Pancasila.

Pihak yang berwenang hendaknya mencabut raperda itu, kata Pastor Susetyo. “Kalau mau menanamkan nilai-nilai Injil, lakukan itu via keluarga, sekolah, dan gereja. Tidak perlu harus diatur pada tingkat formal yang akan merusak agama itu sendiri.”

Menurut pejabat Katolik itu, tugas yang paling penting sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “karena banyak orang yang masih miskin.”

Pendeta Sairin mengatakan, “Saya kira raperda itu bernuansa politik sebagai penyeimbang Syariat Islam.” Ia menambahkan, kabupaten atau propinsi yang mayoritas Protestan atau Katolik tidak perlu meniru upaya menerapkan Syariat Islam.

Tahun 2001, pemerintah Indonesia menetapkan status Otonomi Khusus bagi Propinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Propinsi Papua. Di antara 33 propinsi di Indonesia, hanya Aceh yang dizinkan untuk menerapkan Syariat Islam.

Stefanus Agus, direktur jenderal Bimas Katolik Departemen Agama RI, mengatakan kepada UCA News 26 Maret bahwa ia tidak setuju dengan raperda itu. ”Sebetulnya tidak perlu bombastis seperti itu, kalau mau memahami secara mendalam iman kristani, lakukan itu melalui program formal yang sudah ada di dalam lingkungan gereja sendiri atau di sekolah.”

Senada dengan Pendeta Sairin, ia mengatakan umat Kristiani hendaknya tidak meniru penerapan Syariat Islam di sejumlah tempat lain di negara ini. “Tidak perlu mesti dengan label kota atau kabupaten Injil,” tegasnya, seraya menambahkan, kalau mau membuat umat menjadi injili, ”lakukan itu dalam pertemuan-pertemuan jemaat, sekolah minggu atau sekolah formal yang mengajarkan nilai-nilai cinta kasih.”

Theodorus Jacob, anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, berharap pemerintah pusat dan daerah seharusnya lebih arif menanggapi raperda itu. Kalau tidak, katanya, perda itu berpotensi menciptakan daerah yang tersekat-sekat berdasakan agama, budaya dan suku, serta mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Agama Kristen tiba di wilayah itu tanggal 5 Februari 1855, saat Penginjil Protestan asal Jerman Carl W. Ottow dan Johann Gottlob Geissler mendarat di Pulau Mansinam, tiga kilometer dari kota pelabuhan Manokwari. Gereja Katolik mulai misinya tahun 1892, dengan kedatangan Pastor Cornelis Le Cocq d’Armandville SJ di Desa Sekeru, yang kini bagian Keuskupan Manokwari-Sorong. - (mirifica.net)



Entri ini dituliskan pada Minggu, April 8th, 2007 pada 22:50 dan disimpan dalam Umum. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.
6 Tanggapan ke “KWI Dan PGI Tolak Raperda Berdasarkan Injil”



    <LI class=alt id=comment-27>Kris J. Mendrofa Berkata:
    April 10th, 2007 pada 14:30

    Ya`ahowu Pak , terima kasih sudah meninggalkan pesan di blog saya.
    Mengomentari postingan bapak diatas, saya sendiri juga kurang setuju dengan adanya Raperda syariat diberbagai daerah di Indonesia juga Raperda berdasarkan injil.
    Kalau menurut saya, motivasi DPRD Monokwari mencanangkan Raperda Injil karena tidak mau kalah dengan Raperda di daerah lain yang menerapkan Syariat.
    Sebenarnya Raperda Syariat yang menjamur di berbagai daerah di Indonesia merupakan kepentingan politik saja dan bukan kepentingan umat yang bersangkutan. Tapi itulah politik, mereka melakukan berbagai cara untuk mencapai tujuan mereka.
    Raperda Injil di Monokwari ini juga seakan membuka mata kita kalau bangsa ini diambang pintu kehancuran kalau semua daerah mau berlomba-lomba menerapkan Raperda berdasarkan agama yang mayoritas dianut daerah yang bersangkutan, jangan-jangan Pulau Nias juga nanti mau bersaing membuat Raperda Nasrani he he he (ini persaingan jelek ya pak)
    Jadi, solusi menurut saya begini: Raperda berdasarkan Syariat agama apapun di Indonesia harus dihapuskan. Kalau Raperda-Raperda ini belum dihapus di bumi Indonesia maka akan timbul kecemburuan daerah lain (termasuk di Papua) untuk meniru Raperda yang telah diberlakukan sebelumnya.
    Atau solusi kedua: boleh-boleh saja semua daerah di Indonesia memberlakukan Raperda Syariat/injil berdasarkan mayoritas agama yang dianut penduduk setempat.
    Masalahnya siapkah kita menjalankan Raperda Syariat atau Raperda Injil yang kita buat sendiri?
    <LI class="" id=comment-35>Francesco Zai Berkata:
    April 10th, 2007 pada 19:01

    Terima Kasih banyak Pak Mendröfa atas tanggapannya. Ya, Negara ini tidak didasarkan pada satu agama manapun, kendatipun memiliki spiritualitas keagamaan yang tinggi.
    <LI class=alt id=comment-50>robert mandagie Berkata:
    April 19th, 2007 pada 0:14

    Salam dalam Kasih Tuhan Yesus!
    Saya menghormati keputusan dari PGI dan KWI yang menolak PERDA berbasis Injil diManokwari, tetapi alangkah baiknya jika keputusan penolakan itu jangan diambil secara terburu-buru. Hal ini perlu penulusuran kemasa lalu. Jangan hanya dilihat sebab banyak PERDA Syariat muncul maka dibuat PERDA berbasis Injil diManokwari. Banyak hal yang menjadi dasar sehingga munculnya keinginan untuk dibuat PERDA Basis Injil diManokwari. Papua sejak PEPERA th 69 masuk dalam pemerintahan republik tercinta Indonesia. Bangsa asli Papua dan penduduk Papua pada waktu itu mayoritas Kristen dengan ratio yang besar dibandingkan dengan agama minoritas Islam. Setelah hampir 40 tahun menjadi bagian dari republik Indonesia, tidak terlihat kemajuan berarti bagi pemeluk agama Kristen baik Katolik maupun Protestan. Yang sangat menyedihkan terjadi kemunduran kemunduran dibidang rohani, terbentuknya karakter yang cenderung menyalahi ajaran Injil banyak dialami masyarakat adat Papua yang mayoritas beragama Kristen. Selama ini sepertinya agama Kristen kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan PEMDA periode lalu. Dana dari Jakarta dan PEMDA rupanya tidak banyak yang diperuntukan bagi gereja. Kemerosotan iman orang Kristen diPapua menjadi contoh yang buruk, walaupun sebenarnya Yesus Kristus mengajarkan Kebenaran, Kasih dan Kedamaian. Kekayaan alam Papua menyebabkan datangnya kaum pendatang pada umumnya sudah lebih maju dari orang adat Papua, mayoritas beragama Islam. Ketekunan kaum pendatang dan adanya hal hal yang bisa mendukung membuat jurang kemiskinan dan pendidikan antara penduduk beragama Kristen dan Islam semakin besar. Jumlah pemeluk agama Islampun semakin banyak. Perhatian dan rasa persaudaraan yang besar dari tokoh tokoh Muslim diluar Papua untuk membantu pemeluk agama Islam dipapua telah membuat penduduk Muslim Papua lebih maju (sebagai contoh yang baik, positif bagi Muslimin). Hal ini tidak dialami oleh pemeluk agama Kristen diPapua. Selama ini perkembangan agama Kristen kurang mendapat perhatian dari tokoh tokoh Kristen diluar Papua dan kurang ada rasa persaudaran sesama pemeluk agama Kristen (Yesus mengajarkan mengasihi sesama manusia, tanpa dibedakan oleh agama). Kota Manokwari merupakan daerah potential dekat dengan daerah explorasi gas alam terbesar di Indonesia, TANGGUH. Dikabupaten Manokwari pernah direncanakan pembangunan Islamic Center. Pemikiran yang baik bagi kepentingan saudara saudara Muslim diPapua (patut dicontoh). Sayangnya tokoh tokoh Kristen baik diJakarta maupun diPapua tidak juga mau membangun Pusat agama Kristen diManokwari. Padahal hal ini sangat penting untuk perkembangan agama Kristen umumnya diPapua. Memahami dan mengikuti ajaran Yesus Kristus secara benar akan dapat menghargai dan mencintai sesama, maka akan DAMAI TANAH PAPUA!
    Harapan saya semoga pemuka pemuka agama di KWI dapat mendengar suara tokoh tokoh agama Kristen diPapua dan membiarkan mereka membuat kebijakan sesuai dengan kebutuhan didaerah Papua. Karena merekalah yang telah mengalami dan menjalani dan akan mengembangkan agama Kristen diPapua. Manokwari memang pantas mendapat perhatian karena merupakan pintu masuk agama Kristen ditanah Papua!
    Sebagai rakyat biasa yang percaya kepada Yesus Kristus saya menghimbau dan memohon agar dipertimbangkan keputusan dari KWI dan sebaiknya suatu penolakan PERDA BERBASIS INJIL diManokwari dibarengi dengan usulan bantuan bagi orang Kristen diPapua terutama buat kemajuan orang orang adat dipedalaman dan pegunungan di Papua.

    Semoga Tuhan memberkati pemuka pemuka KWI!
    <LI class="" id=comment-86>.beni Berkata:
    Mei 19th, 2007 pada 16:01

    Saya sangat setuju dengan komentar dari Sdr. Mandagi,bahwa perlu juga KWI dan PGI untuk tidak terburu-buru menyatakan setuju atau tidak mengenai perda berbasis Injil dikabupaten Monokwari.
    Satu sisi saya setuju dengan ide perda Injil, jikalau itu ditinjau dari segi historis dan cultural masyarakat monokwari yg mayoritas kristen. Dan berdasarkan pengalaman sejarah bahwa basis-basis kristen di Indonesia timur, bukan lagi menjadi mayoritas kristen, karena pemerintah pusat sejak zaman orba, menggunakan sistim transmigrasi yg nota bone-nya adalah untuk mengisi daerah-daerah berbasis kristen dengan orang-orang non Kristen. Tetapi dari segi kesatuan dan persatuan bangsa, kita juga perlu memikirkan solusi terbaik agar tidak merugikan penganut agama lain dan menghilang jati diri dan ajaran kristen tentang cinta damai.

    Untuk ketua PGI/KWI yang menyatakan bhw PERDA kota Injil tidak sesuai dengan UUD 45, saya setuju, tetapi apakah UUD 45 tidak berlaku untuk di ACE….bukan cemburu tetapi dimana keadilannya… kalau status daerah Ace otonomi khusus, lalu PApua otonomi khususnya apa…how….GBU
    <LI class=alt id=comment-96>Soegana Gandakoesoema. Pembaharu Persepsi Tunggal Agama Millennium ke-3 masehi. Berkata:
    Mei 24th, 2007 pada 7:36

    Penolakan ini sesuai dengan jiwa Al Quran: Al Maidah (5) ayat 82: Yang menyatakan sahabat orang yang beriman (islam) adalah orang Nasrani (tidak diskriminatip) .
    Wasalam, Soegana Gandakoesoema, Pembaharu Persepsi Tunggal Agama millennium ke-3 masehi.
  1. Frans Zai Berkata:
    Mei 31st, 2007 pada 12:34

    Terima kasih atas komentar anda semua untuk posting ini. Saya mohon maaf sebab beberapa komentar terpaksa harus saya singkirkan di sini karena berbau negatif.
    Sangat diharapkan bahwa komentar-komentar yang ditulis lebih bersifat membangun.
    Salam Persaudaraan untuk anda semua
Back to top Go down
Admin
Admin
Admin


Number of posts : 3
Age : 39
Registration date : 2007-03-04

Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari Empty
PostSubject: Re: Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari   Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari Icon_minitimeTue Sep 11, 2007 5:45 am

Posted by muhsinlabib under Analisis (Dipindahkan ke thread ini oleh ADMIN)

Keinginan
Pemkab dan DPRD Manokwari menyusun rancangan peraturan daerah (raperda)
pembinaan mental dan spiritual berbasis Injil menuai kritik dari banyak
kalangan, termasuk Kristen. Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja
di Indonesia (PGI), Pdt. Dr. Richard M Daulay, mengatakan, sebuah kota
haruslah terbuka dengan memberikan ruang publik yang luas. Tidak boleh
ada perda yang hanya berlaku untuk satu etnis, agama, atau suku
tertentu.

Ketua MUI, Umar Shihab,
menyarankan agar Pemkab Manokwari mengganti istilah ‘Kota Injil’ yang
berpotensi menimbulkan perpecahan karena daerah lain bisa menuntut hal
serupa. Menurut Hidayat Nur wahid, jika rancangan peraturan daerah
(raperda) di Manokwari itu disahkan, sehingga misalnya akan melarang
pemakaian jilbab di tempat umum dan pendirian mesjid, maka itu
berlebihan dan bisa memecah belah bangsa kita. Sementara itu, Ketua
Dewan Syariah PBNU, KH Ma’ruf Amin mengemukakan pendapat yang lebih
longgar. Ia menganggap reperda itu sah-sah saja, bahkan tidak
berkeberatan dengan klausul larangan menggunakan pakaian yang
mencerminkan simbol agama dan larangan pendirian tempat ibadah di dekat
gereja. Namun, itu semua dengan syarat bahwa Manokwari harus menjadi
kota khusus yang tertutup, tidak menjadi ibu kota Provinsi Irian Jaya
Barat.

Sementara sejumlah pakar tata negara menganggap usulan
dan rancangan tersebut tidak proporsional meskipun berasakan
undang-undang otonomi daerah. Prof Eko Prasojo, Guru Besar FISIP
Universitas Indonesia (UI), menilai upaya itu sebagai bentuk
pelaksanaan otonomi daerah (Otda) yang kebablasan, sebagaimana dikutip Republika, (24/3).

Dari
sisi lain, sebagian kalangan menilai mencuatnya usulan ini bisa
ditafsirkan sebagai indikasi nyata bahwa fundamentalisme dan fanatisme
tidak hanya terjadi dalam komunitas Muslim, tetapi juga berkembang
dalam masyarakat Kristiani Fenomena ini sejak lama telah menjadi objek
keprihatinan sejumlah tokoh dan intelektual Kristen yang rasional.
Adakah ini memang pertanda maraknya Kristen fundamentalis yang
berkarakter agresif dan anti-pluralitas?

Menurut Pdt. Dr.
Ioanes Rakhmat, gerakan fundamentalisme Kristen adalah gerakan yang
sangat modern; mereka memanfaatkan teknologi modern untuk menyebarkan
doktrin-doktrin dan visi-visi mereka ke seluruh dunia (internet,
televisi satelit, televisi kabel, dan lain-lain.); mereka menerapkan
ilmu manajemen modern untuk menggalang dana secara massif dan mengelola
ekspansionisme gerakan dan organisasi mereka; mereka mempelajari dan
menerapkan insights yang diperoleh dari kajian-kajian modern
antropologi sosial-budaya untuk bisa masuk dan beradaptasi dengan
suku-suku asing dan terasing di dunia demi upaya kristenisasi, melalui
program dunia “evangelism explosion” mereka; mereka mempelajari
peta politik, ekonomi, dan bahasa-bahasa penduduk lokal dalam wilayah
negara-negara yang sudah masuk ke dalam daftar upaya tersebut; mereka
membekali, melalui metode-metode modern, para “gerilyawan” mereka
dengan keterampilan- keterampilan praktis-efektif untuk bisa masuk ke
kawasan-kawasan “lawan” yang sedang menjadi target misi proselitisme
mereka; mereka mempelajari ilmu-ilmu pengetahuan modern untuk bisa
berpolemik demi mempertahankan “keilmiahan” teks-teks Alkitab; dan lain
sebagainya. Hal-hal ini menunjukkan bahwa mereka adalah organisasi
modern, yang dikelola secara profesional dan memiliki tujuan-tujuan
yang ingin dicapai melalui sarana-sarana modern.

Setelah menggambarkan masa depan manusia yang terancam oleh bayang-bayang kemusnahan dan annihilation sebagai
akibat dari fundamentalisme dalam Kristen, ia menghimbau gereja-gereja
arus utama untuk mengenali lebih dalam fundamentalisme Kristen agar
dapat disikapi. Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah ciri khas
fundamentalisme Kristren kontemporer dalam sebuah artikel panjang.
Namun, yang paling menonjol adalah tiga ciri khas berikut:

Pertama, Kristen fundamentalis menganut ‘literalisme biblikal’. Para fundamentalis Kristen, dengan berpijak pada doktrin sesat “inerrancy of the Bible”,
menekankan bahwa apa pun yang tertulis dalam Alkitab cukup diterima
dengan iman saja, bahwa apa pun yang sudah ditulis di dalamnya adalah
kebenaran mutlak yang melampaui segala zaman, berlaku kekal, berwibawa
untuk segala tempat dan manusia. Jika seluruh pesan dalam Alkitab
dilaksanakan secara literal, dalam dunia kita sekarang ini, maka
menurut Rakhmat—mengingat Alkitab juga memuat pesan-pesan
kekerasan—dunia akan senantiasa berada dalam bayang-bayang maut
kehancuran semesta, seperti yang diinginkan para literalis biblikal
fundamentalis Zionisme Kristen di Amerika Serikat, yang berpengaruh
dalam penentuan kebijakan politik luar negeri Amerika dan kemunculan
fundamentalisme Kristen di berbagai belahan dunia.

Kedua,
Kristen fundamentalis bermental triumfalistik ekspansionistik.
Menurutnya, para penganut fundamentalisme Kristen memandang versi
Kristen mereka sebagai versi agama yang paling unggul, paling benar,
dan paling baik, jika dibandingkan dengan agama-agama lain non-Kristen
dan versi-versi lain Kristen; dan, karena keunggulan ini, mereka
memandang versi Kristen mereka sebagai ajaran yang harus disebarkan ke
seluruh penjuru bumi, dengan mengeliminasi agama-agama lain non-Kristen
dan menjadikan orang-orang non-Kristen bertobat dan melakukan konversi
agama ke versi Kristen mereka. Mereka memiliki keyakinan bahwa pada
akhirnya di dunia ini hanya akan ada agama tunggal yang benar, yang
tampil sebagai sang pemenang tunggal, yakni agama Kristen
fundamentalis.

Ketiga, Kristen fundamentalis
berkolaborasi dengan kapitalisme Barat. Kalau gerakan-gerakan Islam
militan di Indonesia sering dikaitkan dengan Saudi Arabia yang
merupakan pusat wahabisme dan salafi, maka fundamentalisme Kristen di
Indonesia berafiliasi dengan kapitalisme global yang berpusat di
Inggris dan Amerika, yang menjadi penyuntik dana besar gerakan-gerakan
Kristen yang mempunyai misi ekspansif di wilayah mana pun di dunia.

Keempat,
gerakan fundamentalisme Kristen di Indonesia berlangsung tidak terbatas
hanya di kalangan kelompok-kelompok mereka sendiri (yang berbentuk “inborn” atau melalui “conversion”) sebagai sub-sub kultur atau ghetto
dalam kultur-kultur yang lebih besar, tetapi juga sudah dan sedang
dengan agresif, lihai, dan tanpa nurani menyusup ke gereja-gereja arus
utama yang anti-fundamentalism e. Mereka memakai strategi dan taktik
penyebaran secara “diam-diam” (sebagai para gerilyawan religius yang
umumnya diutus untuk menyusup ke kalangan muda gereja arus utama) atau
secara “terang-terangan” ketika menemukan diri mereka sudah cukup kuat
dan berakar di dalam organisasi-organisa si gereja-gereja arus
utama—yakni ketika mereka sudah berhasil menempatkan atau bersahabat
kental dengan para “pelayan” gereja yang kemudian (anehnya) terlibat
secara penuh dalam gerakan fundamentalisme Kristen dan rela menjadi
para warrior untuk memperjuangkan perluasan pengaruh kekuasaan dan teritori mereka.

Keenam,
para penganut fundamentalisme Kristen dihinggapi suatu gejala mental
eksesif, atau yang biasa disebut sebagai “narsisme radikal”—yakni rasa
cinta diri dan maniak diri, yang sangat mendalam dan berlebihan dan
membuta, baik terhadap apa yang mereka persepsikan sebagai kebenaran
maupun terhadap ideologi-ideologi religius, politik, ekonomi, dan
kebudayaan yang sudah berhasil mereka bangun dan pertahankan.

Yang
jelas, fundamentalisme, baik dalam Islam maupun Kristen, mesti disikapi
dengan serius dan diantisipasi para tokoh kedua agama agar kekerasan
yang merugikan bangsa ini tidak makin merembet ke daerah lain
(Copyright majalah dwiminggual ADIL edisi 13).
Back to top Go down
https://fk-baiquni.forumotion.com
 
Reaksi Umat Kristiani Terhadap Perda Manokwari
Back to top 
Page 1 of 1
 Similar topics
-
» Perda Kota Injil Manokwari

Permissions in this forum:You cannot reply to topics in this forum
Forum Kajian Baiquni Cairo-Mesir :: Dialog Pemikiran :: Isu-isu Kontemporer-
Jump to: